Apakah Sujud Syukur Ada Dalilnya Dan Bagaimana Caranya??

Posted by Majalah Online on Wednesday, 1 October 2014

 Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Pak Ustadz, apakah sujud syukur dicontohkan oleh nabi, adakah dalilnya, dan kalau ada bagaimana caranya...! Terima Kasih atas penjelasannya.

Amin 


Jawaban:

Assalamu 'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Alhamdulilahi Rabbil 'alamin, wash-shalatu was-salamu 'alaa Sayyidina Muhammadin wa 'alaa aalihi wa shahbihihi ajma'in, wa ba'du.

Para ulama berbeda pendapat tentang masyru'iayh sujud syukur ini menjadi dua. Sebagian mengatakan bahwa sujud sukur ada dasarnya dan sebagian lagi mengatakan tidak disyariatkan.

Mereka yang mengatakan bahwa sujud syukur itu ada landasan syariatnya antara lain Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur, Ibnul Munzdir, Abu Yusuf dan Muhammad. Sedangkan yang mengatakan tidak ada landasan syar'inya adalah Imam Abu Hanifah dan riwayat yang masyhur dari Imam Malik dan An-Nakha'i. Bahkan ada riwayat dari Malik yang menyebutkan bahwa sujud syukur itu makruh dan karahatut tahrim. Sedangkan menurut Al-Hanafiyah hukumnya karahatut-tanzih.

Dalil-dalil yang mengantarkan kita kepada pendapat pertama adalah hadits-hadits dan atsar berikut ini:

Dari Abu Bakrah r.a. berkata, "Sesungguhnya Rasulullah SAW apabila mendapatkan suatu kebahagiaan beliau akan segera bersujud sambil mengucapkan syukur kepada Allah." (HR Abu Daud dan At-Tirmidzi)

Dari Abdurrahman bin Auf r.a. bahwa malaikat Jibril as berkata kepada Nabi SAW, "Siapa yang bershalawat kepadamu, Aku bershalawat kepadanya. Siapa yang memberi salam kepadamu, Aku memberi salam kepadanya." Lalu Rasulullah SAW bersujud syukur kepada Allah. (HR Ahmad di dalam Musnadnya)

Sujud syukur juga dilakukan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a. ketika mendengar kabar gembira kemenangan kaum muslimin di perang Yamamah dan terbunuhnya Musailimah Al-Kazzab. Sujud syukur juga dilakukan oleh Ali bin Abi Thalib tatkala mendengar kematian Dza Ats-Tsadiyah di antara korban-korban dari pihak Khawarij. Dan masih banyak lagi riwayat yang menyebutkan bahwa para shahabat melakukan sujud syukur (lihat Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah).

Para ulama mensyaratkan untuk pelaksanaan sujud syukur ini sebagaimana syarat untuk sholat, yaitu hendaklah orang yang akan melaksanankannya itu berada dalam keadaan suci atau tidak sedang berhadats. Jadi dia harus berwudhu terlebih dahulu. Juga harus menghadap ke arah kiblat. Selain itu juga harus menutup aurat serta menjauhi yang najis. Ini adalah aturan sujud syukur yang dikemukakan oleh para ulama dari kalangan As-Syafi'iyyah dan Al-Hanabilah.

Demikian juga diterangkan di dalam kitab Al-Majmu'u lin Nawai 4/78 dan Kasyful Qannaa' 1/450 bahwa hendaklah orang yang akan melakukannya menghadap qiblat, kemudian bertakbir, lalu ia bersujud satu kali sambil mengucapkan tasbih dan tahmid ketika sujud. Selesai itu ia takbir kembali dan mengangkat kepalanya.

Namun ada juga yang mengatakan bahwa sujud syukur itu tidak mensyaratkan wudhu' sebelumnya. Sebab menurut Al-Hattabi bahwa inti dari sujud syukur itu adalah luapan kebahagiannya pada saat mendapatkan kebaikan. Kalau harus diakhirkan untuk wudhu' dulu, sudah kehilangan makna. Di antara yang tidak mensyaratkan berwudhu' untuk sujud syukur adalah imam Ibnu Taymiyah. 

Wallahu A'lam Bish-shawab
Wassalamu 'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Ahmad Sarwat, Lc. 

Blog, Updated at: 19:37

0 comments:

Post a Comment

https://member.idwebhost.com/aff.php?aff=5263
Dapet Duit Dari Twitter 160x600
Powered by Blogger.

Popular Posts