Secara Global setidaknya ada 3 ciri
jahiliah yaitu :
1. 1. Aqidahnya ( Ideologinya ) Rusak.

Mereka
menajdikan latta,uzza dan mannat sebagai tandingan – tandingan Allah mereka
menyakini para dukun-dukun dan bersekutu dengan jin. Dan
diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain
Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. adapun
orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. dan jika seandainya
orang-orang yang berbuat zalim itu[106] mengetahui ketika mereka melihat siksa
(pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa
Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal). ( QS:2 :165)
Ibnu
Mas’ud menuturkan : aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya Ruqyah( yang tidak syar’i),
Tamimah dan Tiwalah adalah syirik.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau peramal
kemudian membenarkan apa yang dia katakan, maka dia telah kafir terhadap apa
(Al-Qur`an) yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.” (HR. Ahmad no. 9171)
2. 2,Berhukum dengan hukum selain Allah
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki,
dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang
yang yakin ?
Maksudnya memilih hukum yang sesuai dengan
hawa nafsunya , hukum buatan manusia dan meninggalkan hukum-hukum Allah padahal hukum ALLAH lah yang sempurna, setiap
hukum yang menyelisihi apa yang diturunkan Allah l kepada Rasul-Nya adalah
hukum jahiliah
Syaikh
Shalih bin Fauzan al-Fauzan berkata, “Demikianlah, memang sudah seharusnya
seorang hamba menerima hukum Allah, sama saja apakah hal itu menguntungkan
dirinya atau merugikannya, sama saja apakah hal itu sesuai dengan hawa nafsunya
ataukah tidak.” (lihat al-Irsyad ila Shahih al-I’tiqad, hal. 103 cet.
Dar Ibnu Khuzaimah)
3. 3.
Kerusakan Moral.
Kerusakan
Moral ini akibat dari rusaknya Aqidah
dan Meninggalkan hukum Allah, Bangsa Arab pada waktu itu sangat-sangat rusak
moralnya Aisyah menggambarkan ada 4
sistem pernikahan pada waktu itu :
a
Pernikahan sebagaimana pernikahan orang sekarang yaitu
seorang wanita dilamar oleh seorang laki-laki yang nantinya dilanjutkan
kejenjang yang lebih tinggi dengan ijab qobul dan pemberian mahar.
b Nikah istihdo yaitu pernikahan untuk mencari bibit
unggul” kayak milih bibit jagung aja he,he,he ^ - ^ yaitu dengan cara seorang
suami menyuruh istrinya yang sedang dalam masa-masa subur untuk digauli dengan
seorang laki-laki yang terhormat agar mendapat keturunan unggul yang di
inginkan dalam masa ini suami tidak menyentuh istrinya sampai kelihatan tanda-tanda kehamilan.
c
Adalah jenis pernikahan yang melibatkan seorang
perempuan yang melayani semua laki-laki dalam jumlah kurang dari sepuluh orang
jika wanita tadi hamil maka sepuluh orang ini dipilih satu orang dari yang
wanita itu sukai untuk menjadi ayah daripada jabang bayi, biasanya
penunjukan itu setelah bayi lahir.
d Seorang
wanita menjajakkan diri dengan lelaki lebih daripada sepuluh orang ketika dia
hamil dia akan memanggil sepuluh orang itu dan memanggil
seorang qoif (ahli pernasaban)
atau dukun untuk menunjuk mana bapak dari anak yang dikandungnya.
Sedang
minuman keras , berjudi itru sudah menjadi budaya Allah sebutkan dalam
Al-Qur’an
Hai
orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban
untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah[434], adalah termasuk perbuatan
syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat
keberuntungan.( 5 : 90 )
0 comments:
Post a Comment